SMPN 1 Tangan-Tangan Memprogramkan Penerapan Reward dan Punishment untuk Guru dengan Kinerja Baik

 


Tangan-Tangan | Kepala Sekolah SMPN 1 Tangan-Tangan Herawati, S.Pd. setelah melakukan pengamatan kehadiran guru dan analisa dari Buku Daftar Hadir menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Dengan demikian, dalam rapat rutin akhir bulan lalu, diadakan musyawarah dengan para wakil kepala sekolah untuk melakukan program pembinaan dan motivasi kepada guru dalam hal peningkatan kedisiplinan. Alhasil dari musyawarah tersebut tercetuslah ide untuk memberikan reward (penghargaan) yang dianggap memiliki kinerja baik dalam hal melaksanakan tugasnya. 

Pengertian disiplin adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan institusi dan norma-norma sosial yang berlaku. (Hasibuan, 1997:212). PP. No. 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS telah diatur bahwa kewajiban yang harus ditaati oleh setiap PNS merupakan bentuk disiplin yang ditanamkan kepada setiap PNS. Menurut Amaryllia, konsultan manajemen dan strategi dari Sien Consultan, dalam sejarahnya, reward dan punishment kali pertama banyak diterapkan di bidang penjualan (sales). Namun, kini metode tersebut banyak diadopsi oleh organisasi, perusahaan, bahkan dunia pendidikan. Penerapan reward dan punishment dalam dunia pendidikan dapat diterapkan sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan. Reward diterapkan kepada guru yang berprestasi, punishment untuk para melanggar tata-tertib. Reward merupakan bentuk reinforcement yang positif artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan sebagai salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai agar lebih giat usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya. 

Sementara punishment merupakan bentuk reinforcement yang negatif diartikan sebagai hukuman atau sanksi, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan menerapkan metode punishment ini adalah menimbulkan rasa tidak senang para guru berbuat sesuatu yang jahat berubah menjadi berbuat yang baik dan pemberian Reward membuat guru meningkatkan kinerja dan berprestasi. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik. Dampak buruk dari ketidak disiplinan guru dalam tugas terhadap proses pembelajaran. Pertama, siswa menjadi kecewa, hal ini dapat menurunkan motivasi belajar siswa akibatnya mutu pendidikan menurun. Kedua, guru yang mengajar dengan sungguh-sungguh merasa usahanya menjadi sia-sia dan sekaligus kecewa, sebab antara yang disiplin dengan yang tidak tisiplin perlakuannya sama. Ketiga, akan merusak citra seluruh institusi dan menjadi virus bagi guru yang disiplin mengajar. Manfaat yang diambil dari upaya budaya disiplin sekolah melalui Reward dan punishment, di antaranya menjamin kualitas kerja yang lebih baik; membuka seluruh jaringan komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun horisontal; lebih terbuka dan transparan; menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi; meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan; jika menemukan kesalahan akan segera dapat diperbaiki; dan dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK. 

Selain beberapa manfaat di atas, manfaat lain bagi individu (pribadi) dan kelompok adalah: meningkatkan kepuasan kerja; pergaulan lebih akrab; disiplin meningkat; pengawasan fungsional bisa lebih ringan; muncul keinginan untuk selalu ingin berbuat proaktif; belajar dan berprestasi terus serta; dan selalu ingin memberikan yang terbaik bagi sekolah, keluarga, orang lain dan diri sendiri. Reward dari kepala sekolah kepada guru yang telah bersikap disiplin dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik yang profesional mencapai hasil cukup luar biasa, baik pujian maupun kebahagian dan kesenangan. Refresing sambil makan-makan, pengadaan seragam-seragam, kesempatan mengikuti Diklat-Seminar-Workshop, menulis karya inovasi di surat kabar-penerbit buku. Punishmen oleh kepala sekolah tidak mengizinkan guru yang disiplin untuk mengikuti kegiatan pengembangan diri, pemberian SP.1 bagi guru yang tidak bersikap disiplin. Dengan keberhasilan penerapan metode ini, penulis mengajak para kepada sekolah untuk tidak segan-segan menerapan Reward dan Punishment dalam meningkatkan disiplin guru. 

Pemberian Reward dan Punishment di SMPN 1 Tangan-Tangan ini akan diberlakukan pada akhir semester genap tahun ajaran 2021-2022 ini. Metode yang akan disiapkan kepala sekolah dalam pemberian reward adalah dengan membagi kuesioner kepada peserta didik yang berisi penilaian guru yang terbagi dalam kategori 1. Guru Profesional, 2. Guru Favorit, 3. Guru Disiplin, dan 4. Guru Terbaik. (bw1/zal).

Lebih baru Lebih lama